Bantah Statement Kades Nonaktif Penbar, Ketua BPD Beberkan Hal ini
GP Boalemo – Polemik peminjaman uang desa yang mengatasnmakan Ketua BPD Pentadu Barat, kini diklarifikasi oleh dirinya. Rendi Inadjo, selaku Ketua BPD membantah jika dirinya menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.
Dirinya menjelaskan bahwa pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi istrinya bukan dirinya dan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.
“Karena kebetulan istri saya berada di kota jadi yang menerima dan yang bertanda tangan di kwitansi itu saya,” kata Rendi.
Rendi pula menjelasakan dibulan juni kemarin dirinya telah di periksa oleh Inspektorat Boalemo serta membuat surat pernyataan yang di dalamnya ada beberapa poin yang di tandatangani oleh Kepala Desa Nonaktif suaib kawan, dan juga sekretaris Desa, dan Bendahara Desa. Dimana, salah satu poin tertulis bahwa yang bersangkutan bisa mencicil hutangnya tersebut hingga bulan Desember 2020.
“Atas dasar tersebut, istri saya pernah akan mencicil sebesar 5 juta namun tidak di terima oleh Kepala Desa nonaktif Suaib kawan,” pungkasnya.