Belum Dipagar, Proyek Pembangunan Gedung Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Diduga Langgar K3

GP Boalemo – Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Tujuan diciptakan K3 guna mengurangi probabilitas kecelakaan kerja akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Kewajiban ini nampaknya tidak dipenuhi oleh CV. Bintang Star. Pada proyek Pembangunan Gedung Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tilamuta di desa Pentadu Timur.

Berdasarkan pantauan media ini, proyek senilai kurang lebih 3 Miliar ini tidak membuat pembatas pagar.

Lokasi pengerjaan bangunan

Alan Maronsenge selaku pengawas proyek ketika diwawancarrai menjelaskan bahwa pembangunan belum di pagar pada lokasi ini dikarenakan kondisi lokasi yang belum memadai.

“Kondisi lokasi berdekatan dengan pemukiman dan juga masih dilalui masyarakat. Secepatnya kami akan membuat pembatas pagar,” ungkap Alan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kami masih berusaha mengkonfirmasi Direktur CV Bintang Star hingga dinas terkait.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button