Bupati Darwis Lantik Penjabat Kepala Desa Pentadu Barat Dan Tanah Putih
GP Boalemo – Bupati Boalemo Darwis Moridu resmi memberhentikan sementara dan melantik penjabat Kepala Desa Pentadu Barat dan Desa Tanah Putih yang di laksanakan di Pondopo Kantor Bupati. Senin (2/3)
Pemberhentian sementara Kepala Desa Kata Bupati Darwis, dalam rangka menjunjung upaya pemerintah pusat dalam pengawasan pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang benar – benar dapat di pertanggungjawabkan sebaimana UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.
Selain itu pemberhentian sementari ini lanjut Darwis, merupakan langkah positif pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada Kepala Desa yang di berhentikan untuk menyelesaikan seluruh yang menjadi alasan pemberhentian.
Darwis pun mengingatkan kepada seluruh Desa agar berpedoman pada seluruh aturan yang mengatur tentang pengelolaan Dana Desa maupun ADD.
Darwis pun berharap di Tahun 2020 semua Dana Desa maupun ADD tepat sasaran dan mendoakan supaya tidak terulang kembali seperti apa yang terjadi di beberapa Desa.
“utamakan koordinas, konsultasi dan kehati – hatian dengan semua pihak terkait agar kita semua terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan”.
Terakhir Bupati Darwis Menegaskan untuk kepala Desa yang di berhentikan sementara untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban.
“ini hanya pemberhentian sementara untuk menyelesaikan persoalan yang ada di desa, insya allah kalian akan segera di lantik kembali”