Bupati Darwis Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Dan PT.AAS

GP Boalemo – Rapat Forkopimda bersama Pimpinan PT.Agro Artha Surya dan OPD dilingkungan Pemda Boalemo dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu yang di laksanakan di ruang Vikom kantor Bupati. Jumat (14/2)
Rapat ini dihadiri Oleh Wakil Bupati Anas Jusuf, Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, Kapolres Boalemo, Pimpinan Kejaksaan, perwakilan Kodim 1313, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD dan Pimpinan dari PT.ASS Rommi Dharma Setiawan dan Bersama Jajarannya.
Dalam Rapat Bersama ini telah disepakati bebera poin Oleh Pemerintah daerah bersama Unsur Forkompida dan Pimpinan PT.AAS di antaranya :
- Untuk pebagian akan dijelaskan langusng oleh perusahan kepada masyarakat melalui pertemuan berikut sebelum waktu dua bulan penyelesaian yang di janjikan oleh Pemerintah Daerah atau sebelum 21 Maret 2020
- Lahan 400 Ha belum di taman, tahun depen akan di taman dengan kopensasi pemilik lahan akan bekerja di PT.AAS dengan ketentuan yang berlaku di perusahan.
- BPJS ketenagakerjaan akan di bayarkan paling lambat 31 Maret 2020
- Perusahan agar terbuka kepada Koperasi didalam pembagian SHU
- Perusahan akan meberikan penjelasan langsung kepada masyarkat sebelum tanggal 21 Maret 2020.
- Mempertegas kembali 10 poin kesepakatan melalui rapat yang di lakasnakan di Manado agar dapat di realisasikan.
Bupati Dawis dalam penyampaiannya menjelaskan batas waktu yang diberikan kepada perusahaan belum selesai, masih ada satu bulan waktu yang diberikan kepada perusahan.
Dirinya pun mengharapkan masalah petani plasma bersama perusahaan PT.ASS agar bisa selesai dengan solusi dan kesepakan yang telah kita sepakati bersama. Harap Bupati Darwis