Cegah Perkawinan Anak, TP. PKK Boalemo Akan Melakukan Sosialisasi Kepada Remaja dan Masyarakat

GP Boalemo – Seperti yang kita ketahui, Pada tahun 2019, Komnas perempuan menemukan terdapat 23.126 Kasus perkawinan anak , kemudian pada tahun 2020 jumlahnya naik menjadi 64.211 kasus. Sehingga sangat penting untuk di bahas di tataran pemerintah.
Dalam hal ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Boalemo Dra.Lisna Mohi didampingi pengurus PKK Kabupaten mengikuti Sosialisasi Cepak cegah perkawinan anak menuju keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis (Kisah) yang dilaksanakan secara virtual oleh PKK Pusat. (Rabu 28/7/2021)
Pada kesempatan tersebut, Ketua PKK Kabupaten Boalemo Dra.Lisna Mohi sangat mengapresiasi kegiatan PKK Pusat yang saat ini sedang melaksanakan Sosialisasi Cepak cegah Perkawinan Anak menuju keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis.
“Kasus Perkawinan anak ini menjadi permasalahan di seluruh Daerah, apalagi yang baru berusia 16 tahun sudah melaksanakan perkawinan. Di Kabupaten Boalemo sendiri sudah banyak anak -anak yang melaksanakan perkawinan di bawah umur. Sehingga pihak Kantor Urusan Agama tidak bisa mengeluarkan buku nikah, karena anak yang melaksanakan perkawinan belum cukup umur”Ujarnya
Dra.Lisna Mohi juga menambahkan, sebagai ketua TP. PKK Kabupaten Boalemo, dirinya bersama pengurus akan melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan Pemahaman dan kesadaran kepada remaja maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo, agar dalam merencanakan perkawinan harus mencapai usia 19 tahun bagi wanita maupun pria.
“semoga dengan sosialisasi cepak cegah perkawinan anak dapat menurunkan resiko kematian ibu dan anak di Kabupaten Boalemo”harapnya