DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo

GP Boalemo, 20 Februari 2025 – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 261-PKE-DKPP/X/2024.
Informasi ini dihimpun dari media sosial resmi DKPP Republik Indonesia yang telah terverifikas yang melibatkan anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo dan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango.
Agenda pemeriksaan dalam sidang ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran APBN tahun 2023 yang berkaitan dengan perubahan bukti pembelian tiket pesawat dalam perjalanan dinas.
Penting untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sidang terhadap anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Boalemo di DKPP Gorontalo.
“Benar kami juga menghadiri sidang tersebut,” imbuhnya.
Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DKPP terhadap penyelenggara pemilu guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.