Dugaan Tindakan Amoral Dilakukan Kades Polohungo, Komisi I DPRD Boalemo Jadwalkan RDP
GP Boalemo – Kaitan dengan dugaan kasus amoral yang dilakukan oleh Oknum Kades Polohungo, kini ditanggapi oleh anggota Komisi I DPRD Boalemo, Harijanto Mamangkey.
Dihadapan para masyarakat Polohungo, Harijanto Mamangkey Mengaku akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Polohungo dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat bersama SOPD terkait, BPD, juga Pemerintah Desa.
“Aspirasi terkait Kepala Desa Polohungo ini akan dilakukan pendalaman dan kajian dari sisi UU NO 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta penjabarannya dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” terang Harijanto saat melakukan RDP bersama masyarakat Polohungo, Kamis (13/8).
Lebih lanjut, Harijanto juga mengungkapkan, aspirasi ini masih akan dilakukan koordinasi bersama anggota Komisi I, agar RDP berjalan lancar.
“Saya pun masih akan mengkoordinasikan aspirasi yang diterima ini dengan teman-teman pimpinan dan anggota komisi I lainnya serta Pimpinan dewan agar, agenda RDP nantinya tidak bertabrakan dengan pelaksanaan agenda dewan lainnya,” lanjut aleg 3 periode tersebut.
Harijanto juga berharap, masyarakat tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas di Desa Polohungo juga mengawal proses serta tahapan penyelesaian terkait dugaan pelanggaran yang terindikasi kuat dilakukan oleh Kades Polohungo.