Gelas Aksi Di Kejaksaan Negeri Boalemo, APR Pertanyakan Kasus Korpri
![](https://gopublish.co.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240606-WA0028.jpg)
GP Boalemo – Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Boalemo mempertanyakan perkembangan kasus pungutan liar (pungli) Korpri yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boalemo. Hingga saat ini, kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Hal ini disampaikan oleh Nanang Syawal dan Kamarudin Kasim saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Boalemo pada Kamis, 6 Juni 2024.
Lebih lanjut, Nanang Syawal mengingatkan Kejaksaan untuk tidak bermain mata dengan kasus Korpri. Ia menekankan pentingnya penanganan yang transparan dan adil, mengingat Ketua Korpri Kabupaten Boalemo adalah PJ Bupati Boalemo, Sherman Moridu.
“Jangan sampai karena Ketua Korpri adalah PJ Bupati Sherman Moridu, kasus ini akan berakhir seperti kasus pengadaan Buku Pintar tahun 2008 yang telah di-SP3 oleh Kejaksaan,” Ujar Nanang
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Boalemo, Aguslan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali kasus Korpri tersebut.
“Kami akan mempelajari kembali kasus ini karena kasus tersebut masih berada di bagian Intel, dan saya juga belum melihat hasil penyelidikannya. Jadi, saya belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada saat ini,” Pungkas Aguslan.