Geledah Kantor Desa Hungayonaa, Penyidik Kejari Sita Puluhan Dokumen
GP Boalemo – Pengusutan kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo geledah kantor desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta. Rabu (16/8)
Lebih dari 3 jam tim jaksa penyidik dari Kejari Boalemo memeriksa seluruh dokumen – dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang ada di desa Hungayonaa.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Boalemo, Aguslan menjelaskan penggeledahan dilakukan karena diduga adanya tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa tahun 2019.
“Banyak dokumen-dokumen kami temukan, kami akan cek dulu, intinya dokumen kami sita akan kami pergunakan.” jelasnya
Aguslan juga menjelaskan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang ada di desa.
“Kami masi mengumpulkan bukti – bukti dulu nantinya juga kami akan memangil saksi untuk dimintai keterangan.” Ungkapnya