Geledah Kantor Desa Hungayonaa, Penyidik Kejari Sita Puluhan Dokumen

GP Boalemo – Pengusutan kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo geledah kantor desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta. Rabu (16/8)

Lebih dari 3 jam tim jaksa penyidik dari Kejari Boalemo memeriksa seluruh dokumen – dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang ada di desa Hungayonaa.

Pemeriksaan dokumen oleh tim penyidik Kejari Boalemo. Ost

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Boalemo, Aguslan menjelaskan penggeledahan dilakukan karena diduga adanya tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa tahun 2019.

“Banyak dokumen-dokumen kami temukan, kami akan cek dulu, intinya dokumen kami sita akan kami pergunakan.” jelasnya

Aguslan juga menjelaskan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang ada di desa.

“Kami masi mengumpulkan bukti – bukti dulu nantinya juga kami akan memangil saksi untuk dimintai keterangan.” Ungkapnya

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button