Hadiri Sosialisasi, Wabup Amin Apresiasi KPU

GP Pohuwato – Wakil Bupati Amin Haras menghadiri Sosialisasi pemutakhiran data pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020 yang di laksanakan di gedung panua Kantor Bupati. Sabtu (29/2)
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Ir. Sumariyandono,MPM, Ketua KPU Provinsi, Selvi Katili, dan Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali.
Dalam sambutannya Wabup Amin mengatakan dirinya mewakili Pemerintah Daerah mengapresiasi dan penghargaan kepada KPU dengan pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pohuwato karna sudah berjalan lancar sampai dengan saat ini.
Selain itu Amin Juga menjelaskan salah satu faktor menentukan adalah tugas tanggungjawab PPK, dimana PPK adalah perpanjangan tangan dari KPU sendiri sampai pada pembentukan PPS dan KPPS, Oleh karena itu, ada beberapa tugas yang menjadi tangungjawab dengan harapan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.Kata Amin
Pemilihan Kepala Daerah kata Amin merupakan satu agenda yang sangat menentukan bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dipundak bapak dan ibu sekalian salah satunya tanggungjawab ini untuk dapat bagaimana pilkada ini betul-betul terlaksana dengan baik, terlaksana dengan sukses dan terlaksana sesuai dengan koridor aturan yang ada”. Jelas Amin
Sebagai manusia biasa lanjut Amin, pasti ada kekurangan dan keikhlafan dalam penyelenggaraan, tetapi yang paling penting dikedepankan integritas dan independensi dalam rangka untuk melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada ini sehingga betul-betul telaksana dengan baik, betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi panduan aturan yang sudah ada.
Terakhir Wabup Amin mengingatkan ada beberapa hal tugas yang bisa mengundang peluang, kerawanan yang menimbulkan gesekan dan lainnya, antara lain misalnya dalam rekapitulasi, perhitungan suara, terutama pemutakhiran data baik pemilih sementara maupun pemilih tetap yang diminta betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik.