Herman Iyone Desak APH Agar Segera Menetapkan Tersangka Pengadaan Alkes RSTN Boalemo

GP Boalemo – Tokoh masyarakat Kabupaten Boalemo, Herman Iyone, komentari kasus dugaan korupsi Alkes berupa Pacho Mata dan Ultrasonografi (USG) yang terjadi di RSTN Boalemo.

Kepada media, dirinya mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi Alkes RSTN Boalemo yang menghabiskan anggaran negara hingga 5,9 miliyar rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami mendesak Kejati Gorontalo agar sesegera mungkin menetapkan tersangka pengadaan Alkes RSTN Boalemo,” tegas tokoh masyarakat, Herman Iyone saat ditemui di kediamanya, Sabtu (30/01).

Apalagi, lanjut Herman, pengadaan alkes tersebut disinyalir melibatkan salah satu oknum dokter. Hal tersebut didapati setelah adanya dua bukti transfer pada tanggal 7 Desember 2020 dan 17 Desember 2020 yang masing-masing nominal sebesar 68 juta dan 100 juta.

“Sangat disayangakan jika ada oknum dokter yang hanya memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadinya. Apalagi, ini bisa berguna untuk banyak orang,” kesalnya.

Olehnya, dirinya meminta kepada pihak APH dapat menseriusi hal ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

“APH jangan takut untuk mengungkap semua ini. Kami bersedia untuk membantu jika ada hal-hal lain yang diperlukan,” tukasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button