Ismet Nono: Pemda Boalemo Siap Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Kepala Desa Pentadu Barat
GP Boalemo – Pleno Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pentadu Barat terhadap Kepala Desa yang diduga menyalahgunakan wewenangnya kini memasuki tahap tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo.
Tindak lanjut ini merujuk pada surat dari Camat Tilamuta dengan nomor 500/Kec.Til/215/IX/2024, yang merupakan respons terhadap laporan BPD dengan nomor 056/BPD_Penbart/Til/IX/2024, yang mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Pentadu Barat.
Kepada GoPublish, Asisten dan Kesra Kabupaten Boalemo, Ismet Nono, menjelaskan bahwa Pemda Boalemo, melalui Inspektorat, akan melakukan inspeksi langsung ke desa dan memeriksa beberapa titik sasaran berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Hari Selasa mendatang, Inspektorat akan turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan memverifikasi beberapa sasaran yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Setelah pemeriksaan selesai, hasil temuan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Ismet.
Ismet juga menegaskan bahwa jika laporan masyarakat terbukti benar berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Pemda Boalemo akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
“Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat membuktikan adanya pelanggaran, Pemda Boalemo tidak akan ragu untuk menerapkan langkah-langkah hukum dan administratif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tegasnya.