Kasmat Hurudji : Yang Dihentikan Bukan Aktifitas Pertanian, Tapi Aktifitas Pembangunan
GP Boalemo – Camat Tilamuta Kasmat Hurudji angkat bicara Terkait persoalan Surat edaran yang dikeluarkannya mengenai pemberhentian segala Aktifitas di tapal batas desa modelomo, hungayonaa dan lamu.
Kasmat yang dihubungi via seluler karena masih Dinas Luar (DL) menyampaikan, bahwa surat edaran itu tidak menghentikan aktifitas pertanian seperti yang diberitakan salah satu media online lokal.
“Surat edaran itu, saya rasa jelas. Saya hanya meminta untuk menghentikan aktifitas pembangunan bukan aktifitas Pertanian. jadi jangan ada penggiringan kalau saya hanya mempersulit masyarakat”.
informasi yang berhasil kami ( gopublish.id ) rangkum, isniyati hudjuli salah satu masyarakat desa modelomo menyampaikan bahwa surat edaran itu keluar berdasarkan keluhan masyarakat modelomo terkait Tanah yang terdaftar didesa modelomo tapi administrasi dikeluarkan pemerintah Desa Hungayonaa
“ada sebidang tanah yang terdaftar didesa modelomo dan pajak bumi dan bangunannya dibayarkan di desa modelomo tapi dokumen jual belinya dikeluarkan dan di tanda tangani oleh kepala desa hungayonaa”.ungkap isni dengan heran
Lebih jelas isni menyampaikan ” di tapal batas dusun Batu merah itu, semua PBB masih di desa modelomo, ada Bantuan Rumah stimulan Perumahan swadaya (BSPS) dibangun dengan Dana Desa Modelomo, jalan akses ke dusun batu merah di danai dana PKK modelomo tahun 2004. jangan sampai Kepala Desa Hungayonaa melampaui kewenangan.
tak hanya itu, isni menambahkan “di lokasi pembangunan yang dimaksudkan tidak sejengkal tanahpun milik desa hungayoaa. Pasalnya beberapa bidang tanah ditempat itu terdaftar didesa Lamu dan Modelomo. bagaimana mungkin Hugayoaa mengkalim itu wilayahnya mereka.
sementara itu, Penjabat Kepala Desa modelomo Dadang Moridu yang ditemui diruang kerjanya, menyampaikan masih akan menunggu Pak camat Tilamuta dan berharap bisa dipertemukan dengan pihak yang berkpentingan. karena ini merupakan batas antara 3 desa guna mencari solusi yang terbaik.(GP2)