Keluarga Korban Penganiayaan yang Dilakukan Oleh Darwis Moridu Tegaskan Tak Keberatan Lagi

GP Boalemo – Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu, akhirnya angkat bicara terkait persoalan video yang beredar beberapa waktu lalu yang menyatakan Keluarga korban merasa keberatan tidak lagi.
Saat diwawancarai, orang tua dari korban (Alwi Idrus) tak mengetahui soal video yang beredar tersebut karena mereka sudah tidak keberatan.
“Saya sebenarnya tidak mengetahui soal Video itu, dan sekarang kami sudah tidak lagi keberatan dan sudah tidak merasa marah terhadap bapak Bupati Darwis atau yang biasa di sapa H.Daru karena kami ini tinggal di dusun yang sama dengan Bapak H.Daru,” kata Orang Tua korban saat diwawancarai.
Dijelaskanya, bahwa pernyataan dalam video tersebut diutarakan karena pada saat itu mereka dijemput dan dipaksa oleh istri dari RA. Bahkan, mereka disekap selama 4 hari di rumahnya.
“Kami juga hanya dipanggil dan dijemput oleh seorang yang bernama Ibu Resmi istri dari Bapak RA dan tidak dengan pertanyaan dan kata apapun, bahkan sesampainya kami disana yang kami temui bapak RP bahkan kami di sekap selama 4 hari dirumah tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, bahkan pada saat menandatangani selembar kertas, mereka tidak mengijinkan pihak keluarga untuk membaca terlebih dahulu isi surat tersebut.
“Saya diancam oleh anak saya diminta agar barsama dengam pak Raswin untuk menuntut Bupati Darwis, akan tetapi kami tidak mau melakukan hal tersebut karena kami sudah tidak merasa keberatan lagi dan kami sudah bersama Bupati Darwis,” tegasnya.
Atas perlakuan terswbut, keluarga korban menyatakan diri untuk bersatu dengan Gerakan Masyarakat Boalemo bersatu (GMBB) #Bela Bupati yang dikomandai oleh Noldy Biya.
Dijelaskan oleh Noldy, lahirnya gerakan tersebut adalah bentuk kepedulian masyarakat Kabupaten Boalemo terhadap seorang khalifa Bupati Boalemo yang hari ini telah dituduh melakukan penganiayaan.
“Yang seharusnya persoalan Hukum ini sudah selesai sejak 10 Tahun yang lalu, menjadikan Bupati Boalemo tidak lagi Fokus melaksanakan Tugas sebagai Pimpinan Daerah, dan tidak lagi fokus menjalankan Program-program Pemerintahan, Dan dengan adanya Program yang kita bangun ini, tudingan dan proses Hukum yang dituduhkan kepada seorang Bupati kami agar segera diberhentikan,” pungkasnya.