Ketua KEKRAF Bone Bolango Bantah Lakukan Pungli di Kawasan Center Point

GP Bone Bolango – Ketua Komite Ekonomi Kreatif (KEKRAF) Kabupaten Bone Bolango, Afandi Djafar, bantah tuduhan LP-KPK atas praktek Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh mereka di Kawasan Center Point.
Saat dihubungi, Afandi memjelaskan bahwa iuran yang sering mereka kumpul pada pelaku UMKM tersebut jauh dari kata Pungli. Hal tersebut dikarenakan merek telah diatur dalam organisasi.
“Yang jelas, jika pihak LP-KPK menuduh kami melakukan Pungli, saya tegaskan itu adalah salah besar, karena kami di Organisasi Kekraf diatur dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART),” jelas Afandi.
Namun, lanjut Afandi, apabila LP-KPK telah melaporkan dugaan pungli kepihak Polres Bone Bolango, pihaknya menghargai hal tersebut.
“Sekarang ini sudah dilaporkan oleh pihak LP-KPK, olehnya kami akan hadapi hal tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua LP-KPK Komcab BoneBol melaporkan Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) ke Polres Bone Bolango karena dugaan praktek pungli.
Dijelaskanya, bahwa pungutan yang sudah berjalan dua bulan tersebut memungut para pelaku UMKM di Kawasan Centre Point dengan iuran sebesar 300 ribu perbulan, atau jika tak mampu dipungut iuran sebesar 10 ribu perhari.
“Jadi, pungutan yang berkedok iuran tersebut sebesar 300 ribu perbulanya, dan yang tidak sanggup membayar 10 ribu perhari,” tandasnya.