Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan BPN Kawal Penyelesaian Status Tanah HGU di Boalemo

GP Gorontalo, 14 Januari 2025 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Menurutnya, kejelasan status kepemilikan tanah bagi masyarakat yang berada di kawasan HGU PT. Dulupi harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Dalam rapat tadi, kami sepakat untuk memperluas pembahasan terkait permasalahan HGU di Provinsi Gorontalo. Kami akan terus berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan progres penyelesaiannya berjalan dengan baik,” ujar Fadli Poha usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama BPN Provinsi Gorontalo.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim, serta jajaran BPN Kabupaten Boalemo. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek terkait HGU PT. Dulupi dibahas secara mendalam, termasuk perubahan fisik lahan yang kini dikuasai oleh masyarakat setempat.

Muhammad Naim menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap pemilikan hak tanah di Kecamatan Dulupi.

“Jika kondisi di lapangan telah berubah dan masyarakat menguasai lahan tersebut, maka pemerintah akan melakukan evaluasi. Hak akan diberikan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi ini tidak hanya dilakukan di Dulupi, tetapi di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Pemerintah pusat saat ini tengah fokus terhadap tanah terlantar dan akan melakukan peninjauan terhadap HGU yang telah dikeluarkan namun tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan tanah di kawasan HGU dapat segera terselesaikan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button