Lakukan Unras, Aliansi Masyarakat Hutamonu Minta Bupati Boalemo Copot Jabatan Kepala Desa Hutamonu

GP Boalemo – Sejumlah masyarakat Desa Hutamonu, yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Hutamonu (Amarah), melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Boalemo, Kamis (02/07).

Dari pantauan awak media, Masa aksi meminta kepada Bupati Boalemo dan instansi terkait dengan desa agar dapat bertindak tegas terhadap aparat Desa Hutamonu yang menjalankan roda pemerintahan desa dengan semena-mena.

Bahkan, dari orasi mereka, terdengar bahwa Aliansi Masyarakat Hutamonu menginginkan Kepala Desa Hutamonu agar segera turun dari jabatanya.

“Kami minta kepala Desa Hutamonu agar dengan segera mungkin untuk turun dari jabatanya,” tegas salah satu orator.

Tak hanya itu, mereka juga menyinggung soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang diduga sudah tidak sesuai lagi dengan prosedur.

“Tiba-tiba saja diumumkan ada pelantikan dari sekretaris desa. Begitu juga dengan kepala dusun satu yang merupakan calon tunggal. Setahu kami, kalau ada calon tunggal, ini harus ada proses aklamasi dan ditetapkan sebagai calon yang terpilih, namun ketika ini dilimpahkan ke Pemerintah Desa mereka menjawab bahwa hal tersebut masih harus dievaluasi,” jelas Korlap Aksi, Kevin.

Mereka juga menyoroti persoalan Bumdes yang sudah mengalami tiga kali pergantian pengurus dan tak pernah melaporkan Laporan Pertanggungjawaban oleh pengurus Bumdes sebelumnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Sosial & PMD, Ulkia Kiu, saat melakukan audiensi dengan masa aksi, menyatakan bahwa akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka.

“Beberapa poin yang menjadi tuntutan, kami dari pihak Dinas Sosial akan mengundang BPD, serta pengurus Bumdes pada hari senin nanti. Untuk lebih lanjut akan kita serahkan ke dinas tekhnis dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan audit langsung di lapangan,” kata Ulkia.

Terpisah, Kepala Desa Hutamonu, Mesko Buluati, saat dikonfirmasi mengenai tuntutan masyarakat Hutamonu, membantah seluruh tudingan masa aksi yang ditujukan kepada dirinya.

“Untuk perangkat desa, sebelum direkrut kami awali dengan pembentukan panitia. Selanjutnya, kita mengumumkan secara lisan maupun tulisan kemudian kita pampang di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Setelah itu, tim melakukan pendaftaran, dan menyeleksi berkas serta mengumumkan hasil seleksi untuk siapa saja nama-nama yang nantinya akan masuk seleksi. Jadi, apa yang dituntut oleh masa aksi, saya rasa itu keliru dan tidak benar. Juga terkait penerima bantuan, saya selalu menyampaikan bahwa siapapun yang tidak pernah mendapatkan bantuan, tolong disampaikan kepada saya,” jelasnya.

“Kalau mayoritas masyarakat sudah menginginkan saya untuk memundurkan diri dengan membuat pernyataan di atas materai, saya siap,” tandasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button