LPJ Dana BUMDes Pentadu Timur Ratusan Juta Belum Dimasukan, Ketua Malah Kerja Ditempat Lain

GP Boalemo – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan sebuah dokumen tertulis yang disusun secara sistematis, komprehensif dan terstruktur dengan maksud dan tujuan untuk memberikan informasi secara akurat dan lengkap atas keseluruhan aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam setiap periode.
Sebagaimana kita ketahui LPJ BUMDes tidak hanya tentang laporan pelaksanaan kegiatan, namun juga mencakup laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun berbeda dengan BUMDes Sinar Lahengo di Desa Pentadu Timur yang sampai saat ini belum memasukan LPJ untuk tahun anggaran 2020 yang pengerjaannya dilaksanakan pada tahun 2021. Bahkan ketua BUMDes terkesan cuek dan masa bodoh yang anggarannya sudah di cairkan sebesar 117juta namun LPJ belum dimasukan.
Ketika di konfirmasi melalui Kepala Desa Pentadu timur, Thomas Paera menjelaskan dari desa sudah menyurat ke BUMDes namun sampai saat ini LPJ BUMDes belum di masukan juga.
“Dari desa sudah menyurat ke BUMDes sampai saat ini LPJ nya belum masuk juga dan informasi kami terima Ketua BUMDes sudah bekerja ditempat lain”. Ungkapnya, rabu (24/8)
Thomas pun menjelaskan Ketua BUMDes pernah menyerahkan LPJ kepadanya namun masi ada yang kurang jadi dirinya belum menandatangani LPJ yang di buat oleh ketua BUMDes.
“Ketua BUMDes sudah pernah menyerahkan LPJ kepada saya namun dalam LPJ itu hanya ketua BUMDes yang menandatangani LPJ, bendaharanya tdk, jadi saya belum menandatangani LPJ yang di buat ketua BUMDes”. Katanya
Persoalan bendahara BUMDes tidak menandatangani LPJ kata Thomas, sudah mengundurkan diri.
“Bendahara mengundurkan diri itu baru saya tau waktu Ketua BUMDes menyerahkan LPJ yang saya belum tandatangani dan pengunduran diri Bendahara BUMDes belum kami terima sampai saat ini”. Tukasnya
Sampai berita ini diterbitkan Ketua BUMDes Sinar Lahengo ketika di konfirmasi melalui via telpon milik pribadinya tidak dapat dihubungi.