Mendapat Penganiayaan Dari Oknum Komisioner Bawaslu Boalemo, Korban Mengaku Sempat Pingsan

GP Boalemo – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Boalemo (YA), kini mengalami buntut  panjang. Hal itupun ditandai dengan laporan ke Kepolisian Sektor Tilamuta tertanggal 12 Oktober 2020 kemarin.

Diceritakan oleh Korban bahwa kronologi tersebut berawal dari dirinya bersama keluarga membersihkan kebun. Disaat sedang membersihkan tersebut, korban sempat ditegur oleh orang tua dari oknum komisioner Bawaslu tersebut.

“Pertama orang tuanya menegur kami ketika membersihkan kebun. Tak lama kemudian oknum komisioner datang sambil mengeluarkan kata – kata kotor (memaki) kepada kami yang sedang bekerja membersihkan kebun,” ungkap Hadiya saat ditemui wartawan, Jumat (23/10).

Hadiya pun telah menjelaskan kepada oknum komisioner tersebut bahwa dirinya hanya mengerjakan kebun yang sepengetahuanya merupakan peninggalan dari ayahnya.

“Kami mengerjakan kebun milik ayah kami dan kami tidak bekerja di kebun milik kalian karna tanah ini sudah dibagi oleh kepala desa yang di saksikan oleh babinsa,” jelas Hadiya kepada Oknum komisioner tersebut.

Setelah menjelaskan kepada oknum komisioner tersebut, tiba-tiba (YA) mengabil parang milik dirinya sambil diayunkan kepada mereka.

“Ketika diayunkan kepada kami, keluarga saya berteriak, lalu dilempar parang tersebut dan hampir mengenai keluarga saya, begitupun helm yang dibawa oleh oknum komisioner di lempar juga kepada keluarga saya untung tidak kena juga,” lanjut Hadiya sambil mempraktekan kondisi pada saat itu

Lanjut Hadiya, sebelum Helm yang di lemparkan kepada keluarga terlebih dahulu digunakan untuk memukul kepada dirinya.

“Akibat perlakuan oknum komisioner tersebut, pinggang dan perut saya sampai saat ini sakit karna pada saat itu sempat terjatuh dari gunung sambil tak sadarkan diri,” Keluh Hadiya.

Sementara itu, Kapolsek Tilamuta, melalui Kanit Reskrim, Abdul Haleda, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Iya, pada tanggal 12 Oktober kemarin, kami menerima laporan dari HK, yang melaporkan saudara YA salah satu komisioner Bawaslu Boalemo,” ungkap Haleda.

Untuk memastikan jika perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan, saat ini Polsek Tilamuta masih menunggu hasil visum dari RSUD Tani dan Nelayan.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil visum,” pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan, tim GoPublish.co.id masih berusaha menghubungi saudara YA, guna meminta konfirmasi. (GP/Al)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button