Minimarket Indomaret belum Mengantongi Izin, Nanang Syawal minta Pemda Memberhentikan Aktivitas Sementara

GP Boalemo – Miris, minimarket Indomaret yang belum mengantongi izin dari pemerintah daerah, masih tetap beroperasi sampai dengan saat ini. Lebih di sayangkan lagi, pemerintah daerah belum mengambil tindakan untuk memberhentikan sementara aktivitas Indomaret yang berlokasi di Kecamatan Paguyaman tersebut.

Terkait hal ini, Nanang Syawal angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa ini merupakan pelanggaran secara kasat mata yang harus segera di tindaki oleh pemerintah guna mewujudkan stabilitas keamanan daerah.

“Pemerintah daerah harus segera memberhentikan aktivitas dari minimarket Indomaret. Ini merupakan pelecehan terhadap pemerintah daerah sebab izin belum keluar, minimarket Indomaret sudah beroperasi” Ungkapnya

Disisi lain, Anas Jusuf saat di temui awak media membenarkan bahwa mini market Indomaret yang berlokasi di paguyaman tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Iya memang betul, sesuai RDP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, mini market tersebut belum memiliki izin dari Pemerintah Daerah” ucap Anas saat di wawancarai

Anas Jusuf juga mengatakan bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum merekomendasikan izin untuk minimarket Indomaret tersebut.

“Mereka belum mangajukan izin resmi dari Pemda. Dan sampai dengan saat ini saya sebagai Plt Bupati Boalemo belum merekomendasikan izin daripada Indomaret itu” lanjutnya

Di lain hal, Camat paguyaman dalam hal ini Irwan Mantu menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya mengeluarkan surat pengantar yang di tujukan kepada instansi terkait untuk menerbitkan izin.

“Saya hanya mengeluarkan surat pengantar dari Kecamatan dalam hal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada instansi terkait, terlepas dari diterbitkannya ijin maupun tidak, saya tidak tahu menahu terkait itu,” pungkasnya

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button