Palsukan Ijazah, Fandy : Nama Kepala Desa Bubaa Tidak Terdaftar di PKMB Delima

GP Boalemo – Diduga kepala Desa Bubaa Kecamatan Paguyaman Pantai telah menggunakan Ijazah palsu Paket C, saat mencalonkan diri pada pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan pada tahun 2022 kemarin.

Fandy adam salah satu aktivis asal Paguyaman Pantai, Kepada Gopublish senin (30/1), menjelaskan dirinya merasa curiga mengenai ijazah kepala desa Bubaa terpilih. Yang dimana ijazah tersebut telah digunakan untuk pemenuhan berkas Calon kepala Desa.

“Saya sudah mengecek keabsahan mengenai ijazah tersebut dan benar yang bersangkutan tidak terdaftar dalam PKMB Delima yang ijazahnya di keluarkan pada tahun 2019.” Jelas Fandy

Dirinya pun sempat menanyakan keabsahan kepada panitia pada saat itu mengenai ijazah yang di gunakan calon kepala desa tersebut.

“Panitia pun kecolongan mengenai ijazah yang di gunakan itu dan kami pun sudah melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib.” Jelasnya

Bahkan Fandy pun mendengar, ijazah yang di gunakan kepala desa tersebut di tebus sebesar 2 juta rupiah.

“Ijazah yang sebenarnya itu milik Silvan Nueke dan Kepala desa menebusnya sebesar 2 Juta Rupiah.” Bebernya

Dirinya pun berharap kepada pihak penegak hukum agar kiranya lebih menseriusi persoalan mengenai ijazah yang di gunakan Kepala Desa tersebut.

“Persoalan ini tdk bisa dibiarkan karena Pemerintahan Desa Bubaa merupakan sentral dari pemerintahan yg ada di kecamatan paguyaman pantai.” Imbuhnya

Sampai berita ini di terbitkan, wartawan Gopublish masi berusaha menghubungi pihak dari PKMB Delima.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button