Pemkab Boalemo Siap Salurkan DBH Pajak dan Retribusi ke 82 Desa Tahun 2024
GP Boalemo – Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo telah siap menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada 82 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Boalemo. Hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan operasional pemerintah desa di tingkat paling bawah.
Penyaluran ini didasarkan pada Keputusan Bupati Boalemo Nomor 023/243/VIII/2024 tentang Besaran Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Desa. Dalam keputusan tersebut, jumlah anggaran yang akan disalurkan adalah sebesar Rp 1.029.057.910, yang meliputi:
– Pajak Daerah: Rp 783.244.245
– Retribusi Daerah: Rp 245.813.665
“Dana ini merupakan hak pemerintah desa yang harus kita bayarkan sebagai bentuk realisasi dari pembagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang tertunda di tahun anggaran sebelumnya. Kami berharap dengan adanya alokasi dana ini, pemerintah desa dapat lebih maksimal dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing,” ujar Pj Bupati Sherman Moridu.
Dana yang sudah siap di kas daerah ini akan segera disalurkan ke rekening seluruh pemerintah desa setelah masing-masing desa mengajukan proposal yang dilengkapi dengan rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Boalemo.
Lebih lanjut, Pj Bupati Sherman menegaskan bahwa proses pencairan dana ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar sampai ke desa dan digunakan sesuai peruntukannya, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” tegasnya.
Dengan adanya alokasi dana bagi hasil ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Boalemo dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program prioritas yang telah direncanakan, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta program-program pemberdayaan ekonomi desa.