Pengadilan Agama Gorontalo Resmi Tanda tangan MoU dengan Kantor Pos Gorontalo

GP KOTA GORONTALO – Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A, Plt, Ketua Pengadilan Agama (PA) Gorontalo menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Kantor Pos Gorontalo, selasa 28-01-2020.

Dalam sambutannya Plt Ketua PA Gorontalo, Drs.H. Mohammad H. Daud, M.H menyampaikan bahwa MoU yang ditandatangani tersebut merupakan Optimalisasi Pelayanan kepada masyarakat.

“MoU ini merupakan salah satu upaya mendukung pelayanan publik di Pengadilan Agama Gorontalo. Agar masyarakat ketika ingin mengurus sebuah perkara tidak bolak balik dari Kantor Pos ke Pengadilan”.

Penyerahan Dokumen MoU Plt Ketua PA Gorontalo bersama Kepala kantor Pos Gorontalo. foto : DaimaR

Tak lupa juga Ketua PA, Mohammad Daud menyampaikan Terima Kasih kepada Pihak Kantor Pos Gorontalo atas kehadirannya karena memang MoU ini sudah lama dipersiapkan.

sementara itu,Septian Mochamad Ramlansyah, Kepala Kantor Pos menyampaikan bahwa MoU tersebut untuk menjadi Landasan Hukum dalam kerja sama dengan pihak Pengadilan Agama Gorontalo

“Mou ini dibuat sebagai Payung Hukum kantor Pos sebagai Pelaku usaha milik Negara yang menjual materai. dan untuk para pencari keadilan,  materai sangat membantu  untuk melakukan proses registrasi di Kantor Pos”.

Diakhir penyampaiannya,  Septian menambahkan bahwasannya, pihaknya selalu membuka ruang untuk semua Pihak Korporasi maupun perseorangan dalam menggunakan jasa dari kantor Pos.

kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh jajaran Struktural Pengadilan Agama Gorontalo kelas 1A dan menejer marketing dari kantor Pos Gorontalo

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button