Penyusunan Tatib dan Kode Etik DPRD Boalemo Masuki Tahap Akhir

GP Boalemo, 12 September 2024 – Dalam upaya memperkuat kinerja dan integritas DPRD Kabupaten Boalemo, Tim Perumus Penyusun Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik menggelar rapat yang membahas penyusunan aturan penting bagi anggota dewan. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan pedoman yang jelas dan efektif dalam menjalankan tugas serta memastikan standar etika yang tinggi di lingkungan DPRD.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara/Koordinator DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S. Sos., yang menekankan pentingnya memperkuat landasan hukum dan etika kerja para anggota legislatif.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S. Sos., menjelaskan penyusunan Tatib dan Kode Etik merupakan bagian dari upaya mewujudkan DPRD yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Rapat ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk membentuk aturan yang tidak hanya menjadi pedoman formal, tetapi juga sebagai pemandu moral dalam bekerja. Tata Tertib dan Kode Etik harus bisa menjaga kredibilitas DPRD di mata publik serta memastikan setiap anggota bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Eka
Eka Putra juga menekankan bahwa dengan Tatib dan Kode Etik yang kuat, diharapkan kinerja anggota DPRD dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, serta dalam menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa Tatib dan Kode Etik ini tidak hanya menjadi sekadar dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap tindakan dan keputusan kita. Inilah yang akan menjadi tolok ukur profesionalisme kita sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Perumus, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa proses penyusunan Tatib dan Kode Etik telah melalui berbagai tahapan.

Menurutnya, seluruh poin-poin utama dalam Tatib dan Kode Etik sudah rampung di tingkat Tim Perumus, dan kini memasuki tahap akhir sebelum diadopsi menjadi peraturan resmi.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh poin dalam Tatib dan Kode Etik sesuai dengan yang diamanatkan. Semua poin telah dibahas secara mendalam dan kami memastikan bahwa setiap aturan yang disusun mampu menjawab tantangan yang dihadapi anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka,”ungkap Amin.
Amin juga menambahkan bahwa setelah tahap penyusunan ini, agenda selanjutnya adalah mengonsultasikan hasil kerja Tim Perumus kepada Biro Hukum Provinsi untuk mendapatkan legitimasi hukum.
“Konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi sangat penting sebagai langkah final untuk memastikan bahwa Tatib dan Kode Etik yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan tugas dan wewenang anggota DPRD Kabupaten Boalemo,” Ungkap Amin.