Perizinan PBG Sudah Bisa di Proses, Kadis Harys : SK Sudah Ada

GP Boalemo – Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat mengalami kendala beberapa bulan yang lalu kini pelayanannya sudah di buka kembali.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat kawasan pemukiman perhubungan dan pertanahan (Perkimhuntan) Kabupaten Boalemo, Nur Umar Hiyola saat di konfirmasi diruang kerjanya. Kamis (9/6)

“Jadi pelayanannya sudah dibuka, kami yang mengeluarkan rekomendasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang akan mengeluarkan Izinnya.” Katanya

Nur juga mengatakan kendala yang dihadapi beberapa bulan kemarin dikarenakan adanya Tim Pelaksana Teknis (TPA) belum di SK kan.

“Sekarang sudah ada TPA nya dan sekarang pelayanan pembuatan PBG juga sudah bisa di ajukan.” Jelasnya

Sementara itu Kadis DPM-PTSP, Harys Pilomunu membenarkan pengurusan PBG sudah bisa di ajukan.

“SK sudah di tanda tangani oleh Bupati dan tim TPT sudah di tandatangani juga oleh Kepala dinas sekarang, perizinan PBG sudah bisa di proses.” Ujarnya

Harys pun mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan pada tahun kemarin yang akan masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sekarang ini juga kita sementara menghitung kembali yang belum dibayarkan di tahun kemarin dan akan dibayarkan oleh pengusaha dan akan masuk pada PAD. Alhamdulillah dengan proses ini mudah-mudahan seluruh perizinan berjalan dengan lancar.” Imbuhnya

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button