Perkara KONI Boalemo, Tim Jaksa Penyidik Temukan Bukti Baru

GP Boalemo – Terkait dengan  penggeledahan di gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo sekitar pukul 15.00 WITA , Tim Jaksa Penyidik Kejari Boalemo berhasil mengamankan Sejumlah dokumen penting tentang dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Boalemo. (Senin 23/08/2021).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, Rasyid Kurniawan, SH. saat ditemui oleh awak media usai melakukan penggeledahan.

“Pada penggeledahan kali ini ada beberapa dokumen-dokumen penting berupa proposal permohonan sampai dengan bukti pencairan dana hibah KONI tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020,” Ungkap Rasyid

Lanjut Rasyid, penggeledahan kali ini telah mengantongi izin dan di kuatkan dari Pengadilan Negeri Tilamuta. Penggeledahan ini juga dilakukan demi kepentingan penyidik dalam menemukan dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti pada dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

“Jadi kita melakukan penggeledahan kali ini telah mengantongi izin dan juga dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta. Adapun maksud dari penggeledahan ini guna mendapatkan bukti baru pada kasus KONI yang telah naik tahap penyidik” jelasnya.

Disinggung tentang penetapan tersangka, Rasyid mengatakan bahwa saat ini pihak Kejaksaan Negeri Boalemo masih mengumpulkan bukti-bukti baru. Tak hanya itu, dirinya pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar.

“Jadi, kita tunggu saja dulu. Dengan adanya penggeledahan kali ini kita lagi akan menambah bukti terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI tahun anggaran 2018, 2019, hingga 2020,” tutupnya

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button