Pimpin Rapat Forkopimda, Ini Yang disampaikan Sekda Sherman

GP Boalemo – Sekda Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd.,MM., pimpin rapat Forkopimda yang di gelar diruangan Ketua DPRD Boalemo. Sabtu (03/12)

Kali ini Rapat Forkopimda digelar dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Pilkades yang sudah selesai di Tiga Kecamatan, yaitu Tilamuta, Dulupi dan Paguyaman.

Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Boalemo, Ketua DPRD Boalemo, Kapolres Boalemo, Kajari Boalemo, Asisten I Setda, Kadis Kominfo, Kakan Kesbangpol, serta Camat Tilamuta dan juga Dulupi.

Sekda Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd.,MM., dalam penyampaiannya menjelaskan pelaksanaan Pilkades di lima Desa yang ada di Kecamatan Tilamuta sudah selesai, dan ada hal yang menonjol paska pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Tilamuta yang kalah menyampaikan riak-riak dan mungkin akan menyampaikan gugatannya akan tetapi gugatan tersebut tidak substasial.

“Alasan dari tidak substansial gugatan tersebut yang pertama yang menggunakan hak suara hasil dari alat 100 persen, adapun yang disesalkan oleh para pihak yang kalah ada di beberapa Desa ada dugaan mani Politik, tapi itu tidak dilakukan oleh calon hanya dilakukan oleh yang simpatis dan itu tidak terlihat dan tidak dapat dibuktikan,”ucapnya.

Setelah kita menganalisa gugatan tersebut, Kata Sekda Sherman, dengan UU nomor 6 tahun 2014, pasal 37 di UU Desa itu sama sekali tidak berkenaan.

“Oleh karena itu, kepada para Camat yang sudah melaksanakan Pilkades, juga sebagai sub Panitia Kecamatan mohon segera memfasilitasi Panitia pelaksanaan Pilkades, menyurati kepada BPD, setalah itu BPD menyurati kepada Bupati untuk pembuatan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Desa yang terpilih di 14 Desa yang ada di Kecamatan Tilamuta dan Dulupi,”tegasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button