Plt.Bupati Sosialisasikan Zakat Mal di Lingkungan Dinas Dukcapil

GP Boalemo – Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf memberikan sosialisasi tentang kegunaan Zakat Mal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo. Rabu (02/12)
Didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boalemo, Mahyudin Pusi Anas menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib untuk memberikan zakat mal 2,5% dari total gaji yang di terima perbulan kepada Baznas.
“Tentunya zakat yang kita berikan ini dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu. Sehingga melalui kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh ASN agar dapat memberikan zakat mal 2,5% dari total gaji yang di terima, semoga dengan zakat mal ini dapat membantu kita di kemudian hari,” Jelas Anas.
Sementara itu Mahyudin menyebutkan bahwa zakat mal merupakan zakat penghasilan yang berasal dari pendapatan rutin. Ia juga menyampaikan besaran yang wajib di keluarkan.
“Zkat ini wajib di keluarkan oleh seseorang yang perpendapatan rutin dari total gaji yang di millikinya. Zakat mal di keluarkan 2,5% dari total pendapatan atau gaji penghasilan yang di terima perbulan,” Imbuhnya (EK/ZN)