Ranperda Usul Inisiatif DPRD atas Ranperda Usaha Milik Desa di Terima

GP Boalemo – Wakil Bupati Anas Jusuf menyampaikan Pandangan umum Pemerintah Daerah Tentang Ranperda Usul Inisiatif DPRD atas Ranperda Usaha Milik Desa  yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo . Senin (24/2)

Wabup Anas menjelaskan persoalan Badan Usaha Milik Desa memang saat ini menjadi salah satu program dari Pemerintah Pusat yang harus mendapatkan perhatian.

Dalam implementasinya lanjut Anas, masih terjadi ketidak sesuaian antara pengambil kebijakan, terutama oleh teman – teman di Badan Usaha Milik Desa, disisi lain diakibatkan SMD yang ada di Desa masih sangat terbatas.

Wabup Anas Pun menjelaskan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dari pada pelaksanaan Ranperda Badan Usaha Milik Desa ini sangat di perlukan dalam rangka untuk mensingkronkan serta menyelaraskan pelaksanaan di selusuh desa di Kabupaten Boalemo.

Atas nama Pemerintah Daerah, dirinya menyetujui untuk pelaksanaan Ranperda Usul Inisiatif DPRD atas Ranperda Usaha Milik Desa untuk dijadikan Peraturan Daerah. Jelas Anas

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button