Rapat Paripurna LKPJ, ini yang Disampaikan Bupati Darwis
GP Boalemo – Bupati Boalemo, Darwis Moridu, didampingi Wakil Bupati, Ir. Anas Jusuf, ikuti pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Akhir Tahun 2019 via Video Confrence, Senin (11/5).
Pelaksanaan Rapat kali ini dibagi menjadi 4 titik lokasi yakni Ruang Vicon Setda Boalemo, Gedung Aspirasi DPRD Boalemo, Aula Bappeda, serta Aula Inspektorat.
Dalam sambutanya, Bupati Boalemo, Darwis Moridu, mengungkapkan bahwa rapat yang dilaksanakan kali ini merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 19 , yang berbunyi kepala daerah menyampaikan LKPJ kepala daerah kepada DPRD capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan serta upaya penyelesaian kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaanya telah disampaikan dan telah dibahas bersama DPRD,” jelasnya.
Dirinya pun mengapresiasi kinerja dari DPRD yang tak kenal lelah dalam rangka pembangunan Kabupaten Boalemo ke depan.
“Saya mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boalemo yang telah rela meluangkan waktu dan bahkan pada hari ini menggelar rapat akhir pembahasan,” lanjutnya.
Bupati Darwis berharap semoga keharmonisan antara pihak Eksekutif dan legislatif di Kabupaten Boalemo bisa terjalin dengan baik.
“Kerja sama ini senantiasa terjalin dengan baik demi mendorong pelaksanaan pembangunan serta memotret kinerja pemerintah yang dilandasi dengan semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi, dan berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik semangat kemitraan yang begitu besar telah diberikan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Boalemo,” tutupnya.