Ringkus Pelaku Ilegal Logging, Sat Reskrim Polres Boalemo Amankan 1 Unit Mobil Pick Up
GP Boalemo – Jajaran Polres Boalemo, melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) amankan pelaku yang diduga melakukan ilegal logging di Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Bersama pelaku, polisi mengamankan juga satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil penebangan liar.
“Ya, pada hari Senin (12/10) kemarin, pihak kami telah meringkus pelaku illegal logging. Pada peringkusan tersebut, telah diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up bermuatan puluhan lembar kayu,” jelas Kasat Reskrim, Agung G. Samosir, S.Tr.K.
Dirinya menambahkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat Ayuhulalo, bahwa sedang ada dugaan praktek ilegal logging pada desa mereka.
“Barang bukti telah kami amankan, dan sekarang masih sementara dilakukan proses penyelidikan untuk memastikan bahwa hal tersebut merupakan praktek penebangan liar,” pungkasnya.