Tak Hanya Melanggar Prokes, Polres Boalemo Temukan Indikasi Perjudian Pada Hoya-Hoya di Wonosari
GP Boalemo – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, gerebek arena perjudian ketangkasan pada pasar malam “Hoya-Hoya” di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan empat orang.
Masing-masing yang diamankan yakni AH sebagai pemilik, RR sebagai penanggung jawab, RI sebagai penanggung jawab ketangkasan, serta RD penanggung jawab ketangkasan.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, peralatan permainan, serta hadiah dari permainan judi tersebut.
Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan, dalam press realesnya, Rabu (30/9), menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada saat anggota kepolisian resort Boalemo melakukan pembubaran terhadap pasar malam di Desa Bongo Dua yang diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Pada saat pembubaran, kami menemukan adanya indikasi perjudian. Olehnya, seluruh penanggung jawab baik pada permainan ketangkasan serta pemilik daripada permainan pasar malam tersebut dilakukan upaya hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Boalemo telah melakukan upaya peringatan kepada pemilik pada tanggal 17 September 2020. Pemilik telah dipanggil dan diberikan edukasi untuk berhenti melakukan kegiatan pasar malam ataupun Hoya-hoya disebabkan tidak diindahkan protokol kesehatan.
Namun, pada 19 September 2020 pemilik tetap melakukan kegiatan pasar malam, sehingga Polres Boalemo melakukan upaya paksa berupa pembubaran secara humanis, serta penanggung jawab dalam kegiatan tersebut diproses dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
“Hal tersebut kami anggap sebagai pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana diatur di dalam uu nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan pasal 9 jo pasal 93 dengan ancaman 1 tahun kurungan,” sambungnya.