Trending

Terima Laporan Pelanggaran Pemilu Oleh Oknum Caleg DPRD Provinsi, Ronald : Kami Akan Tindak Lanjuti

GP Boalemo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menerima laporan terkait pelanggaran pemilu oleh oknum Calon anggota DPRD Provinsi menjelang pemilihan umum H -1. Selasa (13/2/2024)

Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan pelanggaran pemilu yang di lakukan oloh oknum Caleg DPRD Provinsi tersebut.

“Kami sudah menerima laporan tersebut, kalau sesuai prosedural, kalau ada laporan masuk kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan.” Katanya

Dirinya pun mengatakan belum mengetahui substansi bentuk pelaporannya, karena masih akan di kroscek.

“Ini masi akan di kroscek, substansi laporannya seperti apa dan unsur-unsur bagaimana.” Jelasnya

Ronald pun menjelaskan waktu laporan terkait pelanggaran pemilu masuk, dirinya berada di lapangan dalam rangka pengawasan logistik.

“Jadi semuanya turun lapangan yang ada itu hanya staf yang menerima laporan, karena staf kami melaporkan ada laporan masuk kami langsung kembali ke kantor.” Bebernya

Dirinya pun mengatakan untuk semua laporan yang masuk di Bawaslu Boalemo akan di tindaklanjuti kalau semuanya sudah ada hasilnya.

“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan laporan tersebut dan akan melihat keterpenuhan unsurnya, sampai saat ini pun saya belum mengetahui apa yang dilapor dan siapa yang di lapor dan terkai apa.” Imbuhnya

Adapun dokumen yang menjadi barang bukti yang di terima oleh Bawaslu Boalemo berupa, dua lembar uang pecahan 50ribuan, 1 Dokumen data pendukung calon anggota DPRD Provinsi serta rekaman telpon pelapor bersama Tim sukses dari anggota DPRD Provinsi.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button