Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Komisi Satu Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Gorontalo

GP Boalemo – Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo melakukan konsultasi dan koordinasi ke kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo. kamis (16/1)

Sebelum konsultasi dan koordinasi dengan BPN Provinsi Gorontalo, komisi satu telah melakukan kunjungan kerja ke kantor BPN Boalemo terkait penerbitan sertifikat yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, Hal ini dikarenakan program PTSL yang sejak tahun 2018 di beberapa desa sertifikatnya belum diserahkan kepada masyarakat.

Harijanto Mamangkey Salah satu anggota Komisi satu DPRD Kabupaten Boalemo menjelaskan kunjungan komisi satu ke BPN Provinsi Gorontalo ini, adanya kendala yang dihadapi oleh kantor BPN Boalemo adalah kekurangan juru ukur yang berstatus ASN.

Diitambah lagi lanjut Aleg dari partai PDIP yang sering di sapa Ko’Hari ini, pegawai yang dipindahtugaskan ke daerah lain sehingga menyebabkan penerbitan sertifikat di BPN Boalemo menjadi sedikit terhambat.

Harijanto Mamangkey (Sumber : harijanto mamankey center)

Dalam kunjungan ini pula dibahas agenda terkait penyelesaian ex HGU yang berada di Desa Hutamonu Kecamatan Botumoito dimana sebagian dari ex HGU tersebut sudah ditempati oleh masyarakat.

Harijanto Mamangkey berharap paling tidak beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan oleh kantor BPN Boalemo dapat terselesaikan dalam waktu dekat ini sesuai dengan arahan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.

Lebih diketahui Kedatangan Komisi satu ke BPN Provinsi Gorontalo diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha BPN Provinsi Gorontalo Abubakar Deu bersama jajarannya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button