Tindaklanjuti Hasil Temuan Audit BPK Terhadap LKPD, DPRD Gorut Bentuk Panitia Khusus
GP Gorut – Dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan audit tim Badan pemeriksa keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, disiasati DPRD Gorontalo Utara dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Hamzah Sidik. Dirinya menjelaskan, dengan dibentuknya pansus tersebut, sebagai keterwakilan masing-masing fraksi yang nantinya diharapkan bisa maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
“Keterwakilan fraksi bisa menjadi tolak ukur pansus ini dalam menjalankan tugasnya ,” kata Hamzah.
Hal inipun mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Gabungan Para Bintang, Ridwan Arbie yang menyatakan bahwa pihaknya membuka diri untuk partai lain mengusulkan nama-nama anggota DPRD yang akan masuk ke pansus.
“Untuk komposisi pansus ini, diisi oleh Ketua, Matran Lasunte, Wakil Ketua, Sian Woloks, serta anggota masing-masing Ariyati Polapa, Dedy Dunggio, Wisye Pangemanan, Alhamid Otoluwa, Ridwan R. Arbie dan Gustam Ismail ,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus, Matran Lasunte, saat ditemui usai rapat mengungkapkan bahwa tugas ini tentunya merupakan tugas berat bagi dirinya dan anggota DPRD lainnya.
“Sebagai langkah awal kita akan menggelar rapat perdana dengan para anggota pansus. Untuk Pansus tersebut diberikan waktu selama 60 hari untuk bekerja,” tukasnya.