Wabup Anas Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo

GP Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, mengikuti rapat Forkopimda diperluas, dalam rangka penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Rapat yang dipimpin Gubernur Gorontalo dan diikuti oleh Bupati Walikota se-Provinsi Gorontalo tersebut, digelar secara daring di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Kamis (13/8).
Adapun agenda rapat kali ini merupakan evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo serta tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menjelaskan, bahwa di Kabupaten Boalemo sempat terjadi lonjakan kasus yang cukup besar, bahkan menciptakan klaster baru, yakni klaster ASN.
“Memang kami sempat mengalami lonjakan kasus positif cukup banyak, sampai berjumlah 238 orang paling banyak klaster ASN, namun hari ini jumlah yang masih positif tinggal 7 orang,” ungkapnya.
Mencegah hal tersebut terjadi lagi, Wabup Anas menjelaskan langkah-langkah yang terus dilakukan Pemkab Boalemo, seperti penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
“Yang kami lakukan seperti untuk pasar terus tetapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak antar pedagang, serta mewajibkan masker bagi pengunjung dan pedagang. Kami juga terus melakukan Sosialisasi, dan juga mengeluarkan edaran seperti untuk kegatan pesta pernikahan kami tidak izinkan pada malam hari,” terangnya.
Olehnya, regulasi yang dibuat juga melalui edaran Bupati terkait penerapan dan pencegahan, serta edaran terkait pedoman tatanan normal yang sudah disosialisasikan, namun untuk dendanya belum dicantumkan dan baru berupa teguran seperti, kerja sosial maupun pencabutan kartu tanda penduduk, serta pencanangan desa tangguh.