Wabup Anas Resmikan Proses Belajar Mengajar di Kabupaten Boalemo
GP Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, membuka pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 1 Tilamuta dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tilamuta, Senin (13/7).
Dalam sambutanya, Wabup Anas menjelaskan bahwa Proses belajar mengajar ini, di buka secara langsung oleh empat menteri sesuai Surat Keputusan Bersama seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan tahun ajaran 2020/2021 pada di masa pandemi Covid-19.
Olehnya, dalam proses kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Boalemo, Wabup Anas menghimbau sepada peserta didik maupun para guru agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Pekan lalu pemerintah Boalemo sudah menggelar rapat dengan jajaran Dinas Pendidikan dan menghasilkan beberapa keputusan di antaranya kegiatan belajar mengajar secara langsung bisa di lakukan dengan tatap muka,” jelasnya.
Tak hanya itu, proses belajar mengajar juga harus ada persetujuan orang tua, seluruh fasilitas kesehatan di pastikan tersedia seperti tempat cuci tangan dengan sabun, memakai masker bagi siswa dan guru, serta tetap menjaga jarak.
“Kami mengharapkan kepada guru-guru dan para orang tua siswa agar betul-betul melakukan pengawasan ketat terhadap anak didik agar Covid-19 dengan sendirinya tidak ada lagi,” tegasnya.