Wahyudin Moridu Desak Evaluasi Kepala Sekolah Jika Siswa SMAN 1 Tilamuta Tetap Dikeluarkan
GP Boalemo, 19 Oktober 2024 – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menyampaikan desakannya kepada pihak SMAN 1 Tilamuta agar tidak mengambil langkah mengeluarkan siswa yang diduga melanggar peraturan sekolah. Menurut Wahyudin, masih ada mekanisme pembinaan melalui Bimbingan Konseling (BK) yang seharusnya dioptimalkan untuk membantu para siswa memperbaiki kesalahan mereka.
“Saya meminta agar pihak sekolah mempertimbangkan kembali keputusan untuk mengeluarkan siswa. Masih ada Bimbingan Konseling yang bisa berperan dalam membina mereka, sehingga mereka mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri tanpa harus dikeluarkan,” ujar Wahyudin
Lebih lanjut, Wahyudin juga menyoroti bahwa kasus serupa pernah terjadi di SMK 1 Gorontalo, namun tidak sampai pada tindakan mengeluarkan siswa.
“Kasus ini bukanlah yang pertama, kejadian di SMK 1 Gorontalo juga serupa, namun di sana siswa tidak dikeluarkan. Harusnya pendekatan yang sama bisa diterapkan di sini, agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan mereka,” tambahnya
Wahyudin menegaskan, apabila pihak sekolah tetap bersikeras pada keputusan untuk mengeluarkan siswa, ia akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengevaluasi Kepala Sekolah SMAN 1 Tilamuta.
“Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, saya akan mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kepala sekolah. Keputusan ini harus dipertimbangkan dengan matang, karena menyangkut masa depan anak-anak yang seharusnya mendapatkan kesempatan kedua,” tegasnya
Wahyudin berharap agar sekolah-sekolah di Gorontalo, khususnya SMAN 1 Tilamuta, lebih mengedepankan pembinaan daripada hukuman yang terlalu berat. Baginya, masa depan siswa harus menjadi prioritas utama, dan pemberian kesempatan untuk memperbaiki diri adalah bagian penting dari pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini telah berusaha menghubungi pihak sekolah melalui WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan.