Dihadapan Sidang Paripurna, Bupati Boalemo Sampaikan Pidato Pengantar KUPA PPAS

GP Boalemo – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020, Jumat (11/9).

Rapat kali ini dihadiri oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu, Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, Anggota DPRD, serta Pimpinan OPD yang berlangsung di Ruang Paripurna.

Dalam agenda tersebut, Bupati Darwis menyampaikan pidato pengantar dihadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020.

Dalam sambutanya, Bupati Boalemo, Darwis Moridu, mengucapkan apresiasi serta penghargaan atas dukungan serta kerja sama yang baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo terhadap setiap program yang di telah di laksanakan oleh pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Darwis menjelaskan, rapat kali ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2020. Dimana, untuk proses penyusunan APBD maupun APBD Perubahan di awali penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan tahun 2020.

“Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020, di susun karena adanya perubahan perbedaan asumsi kegiatan dengan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran yang di tetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Darwis, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah merumuskan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020.

“Program dan kegiatan yang akan di usulkan untuk di tampung dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun 2020, dan capaian target program kegiatan yang harus di kurangi dalam perubahan APBD apabila asumsi KUA tidak tercapai serta capaian target kinerja yang harus di tingkatkan,” pungkasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button