Kantor Desa Kosong, Pj. Kades dan Aparat Tinggalkan Tugas

GP Boalemo – “Ikan busuk mulai dari kepalanya”, peribahasa ini tampaknya mencerminkan situasi di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi. Pj. Kepala Desa Polohungo, Abdullah Ib. Rivai, menunjukkan sikap yang dinilai jauh dari tanggung jawab dan teladan yang seharusnya ditunjukkan seorang pemimpin.
Usai melaksanakan rapat pembentukan Koperasi Merah Putih pada pagi hari, Abdullah tak menunjukkan sikap proaktif untuk memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan. Alih-alih tetap berada di kantor desa untuk memantau jalannya aktivitas dan kebutuhan masyarakat, ia justru memilih langsung kembali ke rumah. Ironisnya, sikap ini diikuti oleh seluruh aparat desa yang serta-merta meninggalkan kantor desa dalam keadaan kosong.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Desa Polohungo, Rahmat Raji, memberikan keterangan yang justru mempertegas lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik.
“Mereka hanya pergi istirahat sebentar, nanti juga kembali,” ujarnya singkat.
Namun alasan tersebut tak bisa dijadikan pembenaran. Istirahat bukan berarti meninggalkan tanggung jawab sepenuhnya, apalagi di jam kerja. Kepala desa seharusnya menjadi teladan dalam kedisiplinan dan pelayanan, bukan justru menjadi contoh buruk yang ditiru oleh bawahannya.
Tindakan semacam ini patut dipertanyakan integritas dan profesionalismenya. Masyarakat layak mendapatkan pelayanan yang prima, bukan pelayanan yang dikorbankan demi kenyamanan pribadi.
Apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan runtuh. Pemimpin yang lalai harus diingatkan, bahkan dievaluasi, agar jabatan tidak dijadikan fasilitas pribadi, melainkan amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.







