Trending

Pengadaan Pabrik Roti BUMDes Polohungo Disorot: Dugaan Ketidakwajaran dalam Pengelolaan Dana

GP Boalemo, Tajuk – Program pengadaan pabrik roti yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Polohungo semula dirancang sebagai salah satu upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini justru menyisakan sejumlah kejanggalan yang patut menjadi perhatian, terutama dalam aspek tata kelola dan penggunaan anggaran.

Salah satu poin yang menimbulkan tanda tanya adalah posisi sekretaris desa yang diketahui memegang kendali penuh atas dana proyek tersebut. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan desa yang seharusnya melibatkan struktur kolektif dan transparan. Tanpa pelibatan unsur pengawasan yang seimbang, risiko penyimpangan anggaran menjadi terbuka lebar.

Dokumentasi terkait rencana kerja, rincian penggunaan dana, serta progres fisik atau administratif dari pengadaan pabrik roti hingga saat ini belum terlihat secara jelas. Tidak adanya laporan atau publikasi berkala mengenai pelaksanaan proyek menimbulkan asumsi bahwa ada proses yang berjalan di luar prosedur yang seharusnya.

BUMDes sebagai entitas usaha milik desa memang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan unit usaha. Namun, ketika pengelolaan tersebut menyatu terlalu erat dengan perangkat desa, terlebih tanpa pembatasan fungsi dan pengawasan internal, potensi konflik kepentingan tidak bisa dihindari. Apalagi jika struktur pelaporan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam konteks ini, keberadaan sekretaris desa sebagai pemegang kendali keuangan menjadi hal yang krusial. Posisi tersebut semestinya bersifat administratif, bukan operasional. Jika dana BUMDes diakses dan digunakan langsung tanpa mekanisme verifikasi dan audit internal yang ketat, maka akuntabilitas kegiatan dapat dikaburkan.

Program pabrik roti yang semestinya menjadi salah satu kebanggaan dalam pengembangan ekonomi lokal kini berbalik menjadi sorotan. Tanpa adanya keterbukaan informasi, evaluasi kegiatan, dan kejelasan tanggung jawab, proyek ini berisiko berubah menjadi catatan buruk dalam sejarah pengelolaan BUMDes.

Transparansi, akuntabilitas, dan pemisahan peran yang jelas antarperangkat desa menjadi elemen dasar yang tak boleh diabaikan. Pengalaman ini bisa menjadi refleksi penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan desa ke depan agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat sesuai tujuan awal.

 

Show More
Back to top button