Mengungkap Misteri Aset Dinas Pendidikan yang Hilang, Nanang Syawal : Siapa yang Bertanggung Jawab?

GP Boalemo – Barang Milik Daerah (BMD) adalah salah satu aset yang paling vital bagi daerah, berfungsi untuk menunjang operasional pemerintahan daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aset atau BMD mencakup berbagai jenis barang yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah, yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengelolaan BMD yang baik dan efisien sangat diperlukan agar pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal. Pengelolaan tersebut meliputi perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, dan penghapusan aset. Dengan pengelolaan yang efektif, BMD dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya.
Dalam rangka mencapai pengelolaan BMD yang optimal, pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan yang jelas, melakukan inventarisasi secara berkala, dan memastikan bahwa aset-aset tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kerugian bagi daerah.
Menanggapi hal itu, aktivis Boalemo, Nanang Syawal, menyesalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo. Nanang menyatakan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai peralatan dan mesin senilai miliaran rupiah yang tidak diketahui keberadaannya adalah bukti nyata dari lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan aset di dinas tersebut.
Nanang Syawal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Aset yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru hilang tanpa jejak, ini sangat disayangkan dan menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pengelolaan aset publik,” ujar Nanang.
Ia juga menyerukan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset di Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo. Menurutnya, langkah-langkah seperti audit menyeluruh, penguatan sistem pengelolaan aset, dan penegakan akuntabilitas harus segera dilaksanakan. Selain itu, pelatihan bagi staf mengenai pengelolaan aset juga dianggap penting untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.
Nanang berharap temuan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan aset di seluruh instansi pemerintah daerah. “Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan media ini masih berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait temuan BPK tersebut. (Erik._)