Begini Solusi Pemda Boalemo Terhadap Gaji PTT dan TKD Pegawai

GP Boalemo – Bupati Boalemo, Darwis Moridu, berikan arahan kepada 2.437 tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitas kinerja yang berlangsung di Gedung Pendopo Pemda Boalemo, Rabu (23/9).

Dalam arahan tersebut, Bupati Darwis mengingatkan kepada para PTT agar dapat benar-benar dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada para PTT saya mengingatkan agar bersikap loyal kepada atasan serta disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ungkap Darwis.

Dirinya juga menyinggung persoalan gaji tenaga kontrak dalam lima bulan kedepan yang akan sedikit terganggu dikarenakan anggaran Pemda Boalemo sempat ditarik oleh pemerintah pusat akibat Covid-19.

“Gaji Tenaga Kontrak untuk dua bulan yaitu bulan Agustus dan September akan di bayarkan seratus persen, sedangkan bulan Oktober sampai dengan bulan November akan di bayarkan 50 persen dan untuk bulan Desember seluruh tenaga kontrak akan di rumahkan,” jelasnya.

Sebagai gantinya, Darwis Moridu menjamin bahwa pada 2021 nanti seluruh tenaga kontrak akan dipekerjakan kembali di instansi masing-masing tanpa dilakukan seleksi.

“Pada tanggal 4 Januari tahun 2021 akan di panggilan kembali tanpa melalui seleksi,” tegasnya.

Selanjutnya mengenai honor untuk bulan Oktober dan November di bayarkan 50 persen untuk tenaga kontrak, dan untuk bulan Oktober – Desember TKD akan di bayarkan 30 persen.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button