Fraksi Amanat Bangsa Soroti Pergeseran Anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2025

Gopublish.co.id – GORONTALO – Juru Bicara Fraksi Amanat Bangsa DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam rapat paripurna ke-40 DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Kristina Mohamad Udoki atau yang akrab disapa Femmy Udoki menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus menjawab dinamika fiskal baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Perubahan anggaran ini harus tetap berlandaskan pada kepentingan rakyat Gorontalo sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Fraksi Amanat Bangsa menilai, secara umum Ranperda Perubahan APBD 2025 sudah berupaya konsisten dengan RPJMD dan RKPD, terutama melalui kebijakan di sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, UMKM, dan lingkungan hidup. Namun, Fraksi juga menyoroti adanya pergeseran belanja yang lebih besar pada belanja operasional dibanding belanja modal, yang dikhawatirkan dapat mengurangi dampak pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Femmy memberikan apresiasi atas peningkatan alokasi anggaran di beberapa sektor produktif lokal, seperti UMKM sebesar Rp10,7 miliar, pertanian Rp8,8 miliar, ketahanan pangan Rp2,9 miliar, dan lingkungan hidup Rp0,8 miliar. Meski demikian, ia menyayangkan adanya penurunan anggaran yang cukup besar, yakni Rp25,5 miliar pada sektor kelautan dan perikanan, serta pemangkasan pada infrastruktur jalan dan irigasi.
“Penurunan ini berpotensi menghambat perekonomian nelayan, masyarakat pesisir, serta kesejahteraan petani,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Amanat Bangsa mencatat adanya upaya efisiensi melalui penurunan belanja pegawai sebesar Rp11,1 miliar, serta penghematan pada pos perjalanan dinas dan alat tulis kantor. Namun, belanja barang dan jasa justru meningkat signifikan sehingga menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi semangat efisiensi anggaran.
Oleh karena itu, Fraksi mendorong pemerintah agar lebih serius melakukan penghematan belanja birokrasi dan mengalihkannya ke sektor pelayanan publik. Femmy juga mengingatkan agar pemanfaatan anggaran hasil efisiensi benar-benar sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ, guna menghindari potensi masalah hukum.
“Fraksi Amanat Bangsa akan terus mencermati penggunaan anggaran hasil efisiensi ini secara serius dan cermat,” pungkasnya.







