Ketua LP-KPK BoneBol : AD-ART Dijadikan Dasar Melakukan Pungutan Adalah Hal yang Lucu
GP Bone Bolango – Ketua LP-KPK Komcab Bone Bolango, Dewa Diko, tanggapi pernyataan Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango soal dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oleh mereka telah diatur dalam AD-ART Organisasi.
Menurutnya, pernyataan Ketua Kekraf yang mengatakan bahwa Iuran yang mereka kumpul pada pelaku UMKM telah diatur dalam dalam AD-ART Organisasi terkesan sangat lucu.
Dirinya juga mempertanyakan soal iuran yang telah diatur dalam Organisasi tersebut diketahui oleh para pelaku UMKM dan masuk dalam Struktural Organisasi kekraf.
“Tidak ada legitimasi jejaring/UMKM yang disebut. Sederhananya, jejaring yang dimaksud yang mana? Apalagi, AD/ART yang dimaksudkan tidak diketahui jejaring/UMKM yang telah di Pungut,” jelasnya.
“Sehingganya menurut saya Hal ini terkesan lucu, karena mereka para UMKM yang berada di Center Point tersebut untuk berjualan bukan berorganisasi,” sambungnya.
Dijelaskan olehnya, bahwa selama ini para pelaku UMKM membayar pungutan tersebut dikarenakan mereka mengetahui bahwa pungutan tersebut adalah pajak yang akan disetorkan ke Pemda Bone Bolango.
“Jika mereka ketahui bahwa uang yg mereka Setorkan hanya untuk Kepentingan Organisasi saya yakin mereka tidak akan membayar Iuaran tersebut. Karena UMKM di situ untuk Berjualan bukan berorganisasi karena mereka harus Menghidupi Keluarga Mereka, Apalagi Jika ada UMKM yang sudah Meminjam untuk di jadikan Modal, maka mereka harus berpacu untuk Menutupi Pinjaman Tersebut,” jelasnya.
Terakhir, dirinya menegaskan bahwa para pelaku UMKM yang berada di lokasi Center Point tidak masuk dalam struktur Organisasi Kekraf sehingganya AD-ART tidak bisa menjadi Dasar Untuk Melakukan Pungutan Terhadap UMKM tersebut.