Pemda Bone Bolango Mulai Tindaki Para Pelanggar Protokol Kesehatan
GP Bone Bolango – Pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid 19, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka menindak masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan.
Dengan menggunakan mobil dan motor, tim gabungan tersebut melakukan Operasi Yustisi di setiap titik keramaian di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Jumat (2/10).
Kabid Penegakan, Ricky Wartabone, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
“Kami tegaskan bahwa dalam memberikan sanksi berat sampai pada tindakan PushUp dan Sanksi denda yg seperti dalam rujukan perbup tentang Gugus Satgas Covid 19, kami tidak akan bermain-main,” tegasnya.
Meski demikian menurut Ricky bukan jumlah pelanggaran yang menjadi tolak ukur dalam keberhasilan menekan angka penularan Covid-19.
“Pada prinsipnya penyadaran kemasyarakat harus terus dilakukan mulai dari keluarga dan orang-orang disekitar kita. Olehnya, kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi 4 Pedoman protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, serta hindari kerumunan,” pungkasnya.