Komisi IV DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Kesepakatan dengan PT Royal Coconut

Gopublish.co.id – Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat kerja bersama PT Royal Coconut, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada (3/10/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.
Anggota Komisi IV, Ghalieb Lahidjun, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut kembali digelar karena pada RDP sebelumnya direktur PT Royal Coconut tidak dapat hadir. Padahal, komisi menilai pentingnya kehadiran pihak perusahaan yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.
“Terkait pembahasan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara PT Royal Coconut dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ada 11 poin yang disepakati, namun menurut FSPMI, hingga saat ini baru satu poin yang dilaksanakan. Jadi, rapat hari ini bukan untuk membuat kesepakatan baru, melainkan memastikan yang sudah ada bisa direalisasikan,” ungkap Ghalieb.
Ia menegaskan, rapat menghasilkan rekomendasi untuk membentuk tim yang terdiri dari Komisi IV, Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, dan pihak perusahaan. Tim ini akan merumuskan rencana kerja sekaligus menentukan jadwal realisasi kesepakatan.
“Perusahaan menyampaikan akan melaksanakan secara bertahap, tapi kami perlu tahu kapan tahap-tahap itu dijalankan. Karena itu akan dibuat rencana kerja berbasis skala prioritas agar jelas dan terukur,” pungkasnya.






