Perkuat Kerja Sama, Deprov Gorontalo Kunjungi Kanwil Kemenkumham

GP Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam berbagai aspek.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, pada Selasa (21/01/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, di antaranya Yeyen Sidiki, Siti Nurayin Sompie, dan Ekwan Ahmad.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan Kemenkumham Gorontalo.
“Hari ini kami mengunjungi Kantor Kemenkumham Gorontalo dengan tujuan membangun sinergi dan kerja sama yang lebih kuat antara DPRD dan Kemenkumham,” ujar Yeyen.
Ia juga menekankan bahwa ke depan DPRD kemungkinan besar akan menghadapi berbagai persoalan yang berhubungan dengan Kemenkumham, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
“Tidak bisa dipungkiri, ada banyak persoalan terkait HAM yang sering kami terima di DPRD. Oleh karena itu, sinergi dengan Kemenkumham sangat diperlukan,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, Yeyen berharap Kemenkumham Gorontalo dapat memperkuat kerja sama dengan DPRD, khususnya Komisi I, demi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap Kemenkumham dan DPRD dapat terus bersinergi, karena ini semua demi kepentingan masyarakat Gorontalo,” tutupnya.