Komisi IV DPRD Soroti Rumitnya Prosedur Beasiswa Daerah

Gopublish.co.idGorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti berbelitnya prosedur pengajuan beasiswa daerah yang dinilai membebani mahasiswa. Kritik ini mencuat dalam rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait pembahasan program KUA-PPAS APBD 2026, Minggu (3/8/2025).

Beberapa skema beasiswa yang dibahas antara lain Beasiswa S1 Umum, Kedokteran, STTD, hingga ATMI Solo. Namun, perhatian terbesar tertuju pada mekanisme pengajuan yang dianggap tidak efisien.
Anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna, menilai alur pengurusan beasiswa yang harus melalui DPRD, fraksi, hingga Biro Kesra terlalu bertele-tele.
“Mahasiswa harus melalui banyak jalur sebelum sampai ke Biro Kesra. Proses ini jelas tidak praktis,” tegasnya. Dilansir dari Wartapol

Sri juga mengkritisi lemahnya sistem verifikasi. Ia mencontohkan masih adanya berkas yang tidak lengkap namun tetap diproses karena diserahkan secara manual, bukan melalui aplikasi SIBES.
“Pemohon yang tidak memenuhi syarat bisa tetap melengkapi berkas, tapi bukan lewat SIBES, melainkan diserahkan langsung ke Biro Kesra. Ini rawan menimbulkan ketidaktepatan sasaran penerima,” jelasnya.
Bahkan, ditemukan penerima beasiswa yang sebelumnya sudah mendapat bantuan untuk jenjang pendidikan yang sama, sehingga melanggar ketentuan. Kondisi ini, kata Sri, mengecewakan mahasiswa lain yang sudah berharap banyak.

Untuk memperbaiki sistem, Sri mengusulkan penunjukan petugas penghubung (LO) khusus yang dapat mengawal proses verifikasi sejak awal.
“Dengan adanya LO, berkas calon penerima bisa difilter lebih awal sehingga saat masuk daftar, mereka benar-benar layak,” tandasnya.

Selain itu, Komisi IV juga menuntut kejelasan mekanisme seleksi untuk dua program strategis, yakni beasiswa Kedokteran dan beasiswa STTD, yang melibatkan instansi teknis dalam penentuan penerimanya.

Show More
Back to top button