Skandal Video Mesra Anggota Dewan Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo: Ketua BK Bungkam?, Proses Etik Menggantung!
Gopublish.co.id -Kasus beredarnya video mesra berdurasi 17 detik yang melibatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gorontalo, yakni Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunisa, dan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Kusuma Lapananda, telah memicu badai kecaman publik dan sorotan tajam terhadap etika pejabat publik.
Namun, alih-alih mengambil tindakan cepat, Badan Kehormatan (BK) kedua lembaga legislatif tersebut tampak berjalan di tempat, bahkan terkesan “bungkam” saat dimintai keterangan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain, Senin 3 November 2025, mengakui pihaknya sudah mengetahui video viral yang menampilkan Dheninda Chaerunisa bermesraan di dalam mobil.
“Waalaikumsalam. Saya diskusi dengan teman teman BK ya,” jawab Fitri Yusup Husain saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin 3 November 2025.
Dijelaskan Fitri, pada dasarnya BK bekerja atas adanya aduan.
“Harus dicermati dengan teliti agar tidak salah mengambil kebijakan,” terang Fitri.
Ditanya soal aduan terkait video viral Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunisa, Fitri mengatakan belum ada.
“Belum ada. Ada mekanisme yang harus di taati di dpr jadi saya masih No Koment dulu ya,” ujar Fitri.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, sebab dugaan pelanggaran norma kesusilaan dan etika kepantasan ini dilakukan oleh pejabat publik dan sudah menjadi konsumsi luas di media sosial, yang seharusnya bisa menjadi inisiatif bagi BK untuk memulai pemeriksaan pendahuluan.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Gorontalo, Iyam Nusuri.
Hingga Selasa, 4 November 2025, saat dimintai keterangan terkait aduan terhadap Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Kusuma Lapananda, yang terlibat dalam video mesra tersebut, Iyam Nusuri belum memberikan jawaban sama sekali.
Ketiadaan respons dari Ketua BK DPRD Kota Gorontalo ini seolah memperkuat dugaan bahwa proses penegakan etik terhadap oknum wakil rakyat ini terancam mandek.
Sementara itu, kedua tokoh yang terlibat, Dheninda Chaerunisa dan Alwi Kusuma Lapananda, juga memilih tidak menjawab konfirmasi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Video yang awalnya dipublikasikan di akun Instagram pribadi Dheninda Chaerunisa ini menampilkan adegan mesra di dalam mobil, sebuah tindakan yang dinilai publik secara terang-terangan diduga melanggar etika dan norma, terutama mengingat status keduanya yang merupakan pejabat publik dan dikabarkan belum terikat pernikahan.







